Kerangka karangan merupakan rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan dibuat, yang disusun secara sistematis, logis, terstruktur.
Manfaat Kerangka Karangan Bagi Penulis
1. Karangan akan tersusun secara teratur. Penulis akan dapat membuat karangan dengan alur yang runtut.
2. Tidak akan terjadi replikasi atau duplikasi gagasan. Dengan adanya kerangka karangan, proses menulis karangan akan menjadi lebih mudah. Seorang penulis akan tahu apa yang sudah dituliskan dalam karangan dan apa saja yang belum.
3. Memudahkan penyampaian pesan penulis kepada pembaca.
Macam-Macam Susunan Kerangka Karangan
1. Alamiah
Susunan atau pola alamiah adalah urutan elemen-elemen kerangka karangan sesuai dengan keadaan nyata di alam.
2. Logis
a. Klimaks - anti klimaks
b. Umum - Khusus
c. Sebab - Akibat
d. Proses
Sistem Penomoran
1. Romawi Kecil
Penomoran dengan memakai romawi kecil dipakai untuk halaman judul, abstrak, kata pengantar atau prakata, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar singkatan dan lambang.
2. Romawi besar
Angka Romawi besar digunakan untuk menomori tajuk bab (bab pendahuluan, bab teoretis, bab metode dan objek penelitian, bab analisis data, dan bab penutup).
3. Penomoran dengan Angka Arab
Penomoran dengan angka Arab (0―9) dimulai bab I sampai dengan daftar pustaka.
4. Letak Penomoran
Setiap penomoran yang bertuliskan dengan huruf kapital, nomor halaman diletakkan atau berada di tengah-tengah, sedangkan untuk nomor selanjutnya berada di tepi batas (pias) kanan atas.
5. Sistem Penomoran
Sistem penomoran dengan angka arab mempergunakan sistem dijital. Angka terakhir dalam sistem dijital tidak diberikan titik seperti 1.1 Latar Belakang Masalah, 3.2.2 Sejarah dan Perkembangan PT Telkom. Akan tetapi, bila satu angka diberi tanda titik seperti 1. Pendahuluan, 2. Landasan Teori dll. (dalam makalah). Apabila ada penomoran sistem dijital antara angka Arab dengan huruf, harus dicantumkan titik seperti 3.2.2.a. Sistem penomoran pada dasarnya mengikuti kaidah Ejaan yang Disempurnakan.
0 comments:
Post a Comment